TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN KEPADA PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN.

Sium

Sium

Seksi Umum

(1) Sium merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.

(2) Sium bertugas melaksanakan pelayanan administrasi umum dan ketatausahaan serta pelayanan markas di lingkungan Polres.

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), Sium menyelenggarakan fungsi:

a. pelayanan administrasi umum dan ketatausahaan antara lain kesekretariatan dan kearsipan di lingkungan Polres; dan

b. pelayanan markas antara lain pelayanan fasilitas kantor, rapat, angkutan, perumahan, protokoler untuk upacara, pemakaman, dan urusan dalam di lingkungan Polres;

Sium dipimpin oleh Kasium yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Sium dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:

a. Subseksi Administrasi dan Ketatausahaan (Subsimintu), yang bertugas melakukan pelayanan administrasi umum, ketatausahaan, dan kearsipan di lingkungan Polres; dan

b. Subseksi Pelayanan Markas (Subsiyanma), yang bertugas melakukan pelayanan markas di lingkungan Polres, antara lain melaksanakan pelayanan fasilitas kantor, rapat, angkutan, perumahan, protokoler untuk upacara, pemakaman, dan urusan dalam di lingkungan Polres.

 

INFORMASI DAN LAYANAN


DPK POLRES LAMBAR

POLRES LAMPUNG BARAT : "MENJADI POLISI YANG DICINTAI MASYARAKAT"