TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN KEPADA PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN.

Sikeu

Sikeu

Sikeu

(1) Sikeu merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.

(2) Sikeu bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verfikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sikeu menyelenggarakan fungsi:

a. pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi;

b. pembayaran gaji personel Polri; dan

c. penyusunan laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta pertanggungjawaban keuangan.


Sikeu dipimpin oleh Kasikeu yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Sikeu dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:

a. Subseksi Administrasi (Subsimin), yang bertugas melakukan pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, dan pembukuan keuangan;

b. Subseksi Gaji (Subsigaji), yang bertugas melakukan pembayaran gaji personel Polri;

c. Subseksi Akuntansi dan Verifikasi (Subsiakunver), yang bertugas melakukan kegiatan yang berkaitan dengan akuntansi dan verifikasi keuangan; dan

d. Subseksi Data (Subsidata), yang bertugas membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.

 

INFORMASI DAN LAYANAN


DPK POLRES LAMBAR

POLRES LAMPUNG BARAT : "MENJADI POLISI YANG DICINTAI MASYARAKAT"