Press Release
UNGKAP CURAT
Polsek Bengkunat, Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan pasal 363 KUHP, pada tanggal 5 Maret 2012 sekira jam 5.00 wib Polsek Bengkunat melakukan Penangkapan pelaku 363 KUHP, pelaku yang berhasil di tangkap berjumlah 3 Orang yakni 1.RY warga Pkn PAGAR BUKIT KEC. B.BELIMBING LAMBAR. 2.AH 19 Th warga PAGAR BUKIT KEC B.BELIMBING LAMBAR. 3.AP 21 Th warga PAGAR BUKIT KEC.B.BELIMBING LAMBAR sesuai laporan nmr: LP/11/II/2012/Pld LPG/Res Lbr/Sek Kunat,Tanggal 24 Feb 2012, Barang Bukti berupa: 3 unit Hp jenis Hp MITO tipe 808 warna hitam,Hp GALAXY tipe GX 138 hitam dan Hp merk Nokia tipe 1280 hitam, Modus Operandi: tgl 23 feb'12 jam 23.00 wib Pelaku masuk toko konter lewat jendela belakang dgn merusak jendela menggunakan obeng lalu ambil brg Hp, saat ini pelaku msh riksa di Polsek Bengkunat.