Ungka Kasus Judi Togel
Rabu, 23 Mei 2012 | 09:08 WIB |
LIWA – Jajaran Polres Lampung Barat berhasil menggulung sindikat judi toto gelap (togel) lintas provinsi. Tiga tersangka diringkus dan sejumlah barang bukti diamankan.
Awalnya, Polsek Balikbukti meringkus Tantowi (53), Rabu (9/5). Dia merupakan agen penjualan togel di Kecamatan Sukau, Lambar. Tak lama, polisi juga meringkus agen lainnya di kecamatan itu, Zarman (52).
Polsek Balikbukit terus mengembangkan penyidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap Andi (42), bandar besar judi togel di Simpangsender, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Dia diringkus pada Rabu (16/5).
Dari tangan Tantowi, Polsek Balikbukit berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp5 juta dan satu buah HP Nokia. ’’Tantowi tertangkap tangan sedang mengumpulkan uang setoran dari agen seperti Zarman," ungkap Kapolres Lambar AKBP Tatar Nugroho kemarin.
Kapolres melanjutkan, berdasarkan data transaksi dan SMS di HP milik Tantowi yang dikembangkan jajaran Polsek Balikbukit, akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka lainnya. Yakni Zarman dan Andi. ’’Tantowi bertugas mengumpulkan uang pasangan, kemudian menyetorkan uang itu kepada Andi yang kita tangkap di rumahnya," ujarnya.
Menurut Tatar, agen seperti Tantowi per hari bisa menyetorkan uang Rp7 juta dan mendapat imbalan sebesar 10 persennya. Sedangkan untuk bandar besar seperti Andi, per hari bisa menyetorkan uang ke bandar yang lebih besar dan mendapat fee antara Rp7 juta–Rp10 juta per hari.
’’Kita masih akan mengembangkan kasus ini. Sebab, masih ada bandar lebih besar lagi. Seperti diutarakan Andi yang mengaku masih menyetorkan ke bandar yang ada di Bandarlampung dan Palembang karena mereka saling berhubungan," tutur Tatar.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp25 juta karena melanggar pasal 303 KUHP. ’’Hingga kini belum ada tersangka lain karena masih kita kembangkan. Kita berharap ketiga tersangka bisa menjadi kunci membongkar praktik judi togel yang kembali marak sekarang ini. Mereka bertransaksi melalui SMS," ungkapnya. (gyp/c2/adi)
UNGKAP KASUS CURAS 365 KUHP
PRESS RELEASE
UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
PASAL 365 KUHPidana
1.DASAR :
- Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 10-B / IX / 2012 / 2007 / SPK, tanggal 06 Juni 2007 tentang Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana
- Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/08/I/2009/Reskrim Tanggal 19 Januari 2009.
2. KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Pada hari Senin tanggal 21 Mei 2012 di Kec. Luanang Selaut Kab. Painan Provinsi Sumatera Barat (Padang) telah dilakukan penangkapan tehadap DPO an. SAGIMAN Alias YOYO Bin TULUS, Umur 48 tahun, tempat tanggal lahir, Wonosobo 08 Agustus 1964, Pekerjaan tani, Pendidikan SD (Tidak Tamat), Agama Islam, Suku Jawa, kewargaan Indonesia, Jenis kelamin laki- Laki, Alamat Pekon Pemerihan Kec. Bengkunat Belimbing Kab. Lampung Barat yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana. yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 06 September 2007 sekira Jam 04.00 Wib di Talang Bangkok Dusun Suka Banjar Pekon Suka Marga Kec. Bengkunat Belimbing Kab. Lampung Barat terhadap korban a.n :
- KASIRIN Bin SANMARJA, Umur 52 Tahun, Tani, Talang Bangkok Dusun Suka Banjar Pekon Suka Marga Kec. Bengkunat Belimbing Kab. Lampung Barat.
- SARTINAH Binti SANAHMAD, Umur 39 Tahun, Tani, Talang Bangkok Dusun Suka Banjar Pekon Suka Marga Kec. Bengkunat Belimbing Kab. Lampung Barat.
- WARSITO Bin SAID, Umur 16 Tahun, Tani, Talang Bangkok Dusun Suka Banjar Pekon Suka Marga Kec. Bengkunat Belimbing Kab. Lampung Barat.
CURAS dan PEMBUNUHAN BERENCANA
PRESS REALEASE
UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DAN ATAU PEMBUNUHAN BERENCANA
PASAL
365 ayat 4 atau 340
atau 339 Dan Atau
338 Jo 55,56
KUHPidana
1. DASAR
LP / 06 / II / 2010 / LPG / Resta Lambar / Sek Kunat, tanggal 11 Februari 2010 tentang tindak Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang bersama sama atau lebih di lakukan pada waktu malam di dalam sebuah rumah dan masuk kedalam dengan jalan membongkar atau dengan sengaja dan dengan di rencanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau di sertai atau di dahului dengan perbuatan yang dapat di hukum dan yang dilakukan dengan maksud untuk memudahkan perbuatan itu dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dan membantu melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (4) atau 340 atau 339 dan atau 338 Jo 56 KUHPidana.
Beranda Rakyat
Beranda Rakyat adalah suatu
tempat atau sarana yang
disediakan oleh Polres
Lampung Barat untuk
bertemunya masyarakat dengan
polisi secara langsung (face
to face) melalui diskusi,
konseling, tatap muka,
audiensi dan dialog antara
polisi -
masyarakat.
Dengan
keberadaan Beranda rakyat
tersebut, diharapkan menjadi
sarana atau tempat
mengakomodir aspirasi
masyarakat dalam
menyampaikan masukan
terhadap pemenuhan customer
satisfaction (kepuasan
pelanggan). Konsep ini juga
bertujuan untuk mewujudkan
tagline (semboyan) Polres
Lampung Barat yaitu menjadi
polisi yang dicintai
masyarakat sebagai salah
satu langkah kreatif dalam
rangka mencapai program
Polisi Sejuta Kawan.
Supervisi dan Arahan Karo Ops
Liwa
6 Maret 2012.
Supervisi dan arahan Karo
Ops Polda Lampung di Polres
Lampung Barat Selasa 6 Maret
2012, kegiatan supervisi ini
di awali dengan apel
penyampaian arahan dari Karo
Ops Polda Lampung
Kombespol Drs.
Sahimin
Zainudin. Apel
ini dihadiri oleh seluruh
personel Polres Lampung
Barat, Karo Ops menyampaikan
beberapa poin penting hasil
Vicon dengan Kapolri
diantaranya :
1. Kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan BBM akan berlaku 1 april 2012 hal ini akan mengundang reaksi dari kalangan masyarakat dan mahasiswa, dalam hal ini setiap Polres di wajibkan membentuk 1(satu) Kompi Dalmas (Pengendali Massa) di sesuaikan dengan kekuatan kesatuan, serta dilatihkan agar siap dalam pelaksanaannya.
2. Agar polres melaksanakan pemetaan konflik baik yang berbau suku maupun agama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres lampung barat, dalam penanganan konflik juga diharapkan Polri selalu berdiri netral dengan tidak memihak siapapun.
3. Reformasi Birokrasi Polri memiliki 2 (dua) unsur pokok yakni PERUBAHAN MINDSET (perubahan pola pikir) dan PERUBAHAN CULTURE SET (perubahan budaya).
More Articles...
Page 1 of 2
BERITA TERBARU

Rabu, 23 Mei 2012 | 09:08 WIB LIWA – Jajaran Polres Lampung Barat berhasil menggulung sindikat judi toto gelap (togel)...
Read More...PENDAFTARAN AKADEMI KEPOLISIAN T.A. 2012 Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Pemuda/Pemudi WNI Lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS Berusia 17 s/d 21 Tahun Untuk Mengikuti pendidikan...
Read More...
Liwa 6 Maret 2012. Supervisi dan arahan Karo Ops Polda Lampung di Polres Lampung Barat Selasa 6 Maret 2012, kegiatan supervisi ini di awali dengan apel penyampaian...
Read More...KAPOLRES LAMPUNG BARAT
TATAR
NUGROHO, S.Ik,S.H.
AKBP
NRP.69110338
HUBUNGI KAMI